REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama RI (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional RI (BAZNAS) dalam pengelolaan dam haji Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan dam haji Indonesia yang dilakukan oleh Dirjen PHU Kemenag Prof. Hilman Latief dan Ketua BAZNAS RI Prof. KH. Noor Achmad di Aula Achmad Subianto, Jakarta pada Jumat (16/06/2023).
Dirjen PHU Kemenag Prof. Hilman Latief mengatakan Kemenag bersama BAZNAS berupaya mengoptimalkan pemanfaatan daging dam dari petugas haji dan jamaah haji Indonesia.
Kuota jamaah haji tahun ini sudah 229 ribu jamaah. Rata-rata mereka masuk dalam kategori haji tamattu yang punya kewajiban juga untuk bayar dam. "Oleh karena itu kita coba merealisasikan. Setidaknya kita sudah punya pilot projek bagaimana sebetulnya cara, mekanisme dan ekosistem yang ingin kita bangun untuk memanfaatkan daging dam bagi masyarakat Indonesia," kata Hilman.
Ia mengatakan fatwa-fatwa ormas Islam dan MUI pun telah menyarankan pemanfaatan daging dam petugas dan jamaah haji Indonesia untuk kemaslahatan masyarakat di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tata kelola daging dam transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hilman mengatakan Kemenag, BAZNAS dengan sejumlah mitra utama akan melakukan pengelolaan daging dam dari pembayaran dam yang dilakukan secara kolektif, memilih Rumah Potong Hewan di tanah Haram, proses penyembelihan, hingga pengemasan dan pengiriman serta pendistribusian kepada masyarakat ke Indonesia.
Sebagai pilot projek, tahun ini akan...Lihat halaman berikutnya >>