REPUBLIKA.CO.ID, GARUT Kepolisian Resor Garut menginstruksikan seluruh polsek setiap hari untuk melakukan operasi pemberantasan premanisme yang tidak hanya dilakukan di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, maupun jalanan, tapi juga mengantisipasi premanisme di dalam bus yang sering meresahkan penumpang dengan berbagai modus di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami sudah perintahkan tiap polsek untuk terus operasi pemberantasan preman di wilayahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Jumat (16/6/2023).
Polres Garut saat ini terus berupaya tidak ada lagi aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat seperti pemalakan, parkir liar, maupun aksi kejahatan premanisme di Garut.
Perintah tiap polsek itu, kata Kapolres, yakni setiap hari operasi pemberantasan preman harus dilaksanakan, minimal ada tiga preman diamankan dan diperiksa, jika terbukti ada unsur pidana maka harus diproses hukum.
"Setiap polsek sudah saya perintahkan, minimal tiga preman diamankan," katanya.
Menindaklanjuti perintah Kapolres Garut itu, jajaran Polsek Malangbong melakukan aktif pencegahan aksi premanisme yang tidak hanya di pasar, maupun jalanan, tapi masuk ke bus umum di pos pemberhentian bus yang disinyalir ada aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang mengganggu kenyamanan penumpang.
"Di wilayah hukum Polsek Malangbong ada pool bus atau cek armadanya di wilayah Malangbong, kita pastikan tidak ada masyarakat khususnya penumpang menjadi korban kejahatan atau premanisme," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Malangbong Bripka Dani Nuroni Rukmana saat terjun langsung bersama anggotanya cegah premanisme di bus umum.
Lihat halaman berikutnya >>