Jumat 16 Jun 2023 20:42 WIB

Kisah Seru Pemerintah Berantas Premanisme di Angkutan Umum

Premanisme mengganggu Kamtibmas.

Red: Erdy Nasrul
Sebanyak 81 orang yang terjaring operasi pemberantasan premanisme dikumpulkan di Markas Polres Garut, Rabu (14/6/2023).
Foto: Dok. Republika.
Sebanyak 81 orang yang terjaring operasi pemberantasan premanisme dikumpulkan di Markas Polres Garut, Rabu (14/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT Kepolisian Resor Garut menginstruksikan seluruh polsek setiap hari untuk melakukan operasi pemberantasan premanisme yang tidak hanya dilakukan di sejumlah tempat keramaian seperti pasar, maupun jalanan, tapi juga mengantisipasi premanisme di dalam bus yang sering meresahkan penumpang dengan berbagai modus di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami sudah perintahkan tiap polsek untuk terus operasi pemberantasan preman di wilayahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga

Polres Garut saat ini terus berupaya tidak ada lagi aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat seperti pemalakan, parkir liar, maupun aksi kejahatan premanisme di Garut.

Perintah tiap polsek itu, kata Kapolres, yakni setiap hari operasi pemberantasan preman harus dilaksanakan, minimal ada tiga preman diamankan dan diperiksa, jika terbukti ada unsur pidana maka harus diproses hukum.