Sabtu 17 Jun 2023 01:40 WIB

10 Produk Benih Pangan Rekayasa Genetik Sudah Terdaftar di Kementan

Optimalisasi pertanian harus dilakukan guna memberi makan ratusan juta rakyat.

Red: Fuji Pratiwi
Petani mengambil benih tebu di areal perkebunan di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (29/7/2022) (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petani mengambil benih tebu di areal perkebunan di Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jumat (29/7/2022) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa sudah ada sebanyak 10 produk benih pangan rekayasa genetik yang saat ini telah terdaftar dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Ada 10 produk rekayasa genetik dengan rincian tujuh produk jagung dan tiga lainnya adalah tebu," kata Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, Leli Nuryati, di Malang, Jawa Timur, dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Ia menjelaskan, tujuh produk benih jagung rekayasa genetik itu milik Syngenta dan tiga produk rekayasa genetik tebu punya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Kementan mendorong perusahaan untuk segera meluncurkan produk benih rekayasa genetik ke masyarakat agar bisa diaplikasikan guna menunjang produktivitas pangan di Indonesia.

"Kementerian Pertanian akan menginformasikan secara luas bahwa produk-produk itu sudah kami lepas dan sudah memenuhi aturan yang berlaku," kata Leli.