Sabtu 17 Jun 2023 08:32 WIB

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyeludupan Berlian 144 Gram

Warga India yang jadi tersangka berusaha selundupkan berlian senilai Rp 1,5 miliar.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
Foto: Dok Bea Cukai
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram senilai Rp 1,5 miliar. Tersangka ketika beraksi menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penyelundupan berlian dibawa oleh tersangka RA (25 tahun) yang merupakan warga negara India. Berlian tersebut dimasukkan ke dalam beberapa kantong.

"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," ujarnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (16/6/2023).

Gatot menjelaskan, dalam penangkapan pelaku, berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, dengan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/6/2023), sekitar pukul 11.35 WIB.