REPUBLIKA.CO.ID, SOLO– -- Pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed Solo memperjelas kebijakan soal penerimaan tips untuk karyawan atau pegawai. Hal tersebut bertujuan dilakukan untuk menerangkan kasus pemecatan salah satu pegawai karena menerima tips.
Hal tersebut diungkapkan oleh Member Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Anas Farkhani usai proses mediasi antara PT Arsa dengan para pegawai, Sabtu (17/6/2023).
"Kita memperjelas kebijakan aja. Bahwa dulu kita melarang meminta ya. Sekarang tidak hanya melarang meminta tapi menerima apa pun. Karena kami juga maklum mungkin niatnya (pengunjung) memberikan ini tapi kita larang aja," katanya.
Pihaknya mendorong PT Arsa agar melakukan proses pengambilan kebijakan secara transparan dan adil. "Prinsipnya transparan dan keadilan. Jadi tidak boleh secara kalau PT Arsa itu tidak adil dalam arti tidak transparan, kok tiba-tiba dipecat itu menyalahi aturan yang mana? Tolong kalau dari PT silahkan menjelaskan prosesnya seperti apa?," ungkapnya.
"Kalau memang ternyata tidak ada aturan, maksudnya kok langsung dipecat dan lain sebagainya ya aturannya dari perusahaan bagaimana? Kita dorong transparan dan adil," katanya.
Sementara itu, terkait bagaimana status pegawainya yang telah dipecat tersebut pihaknya juga meminta PT Arsa untuk menindaklanjuti tuntutan yang dirasa tidak adil. "Masalah status pegawainya itu kita mediasi ke PT Arsa yang kami minta untuk menindaklanjuti ini tuntutan-tuntutan mana ketidakadilan yang dianggap para pegawai itu tidak adil, tolong disampaikan, tolong ditindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, ES salah satu pegawai yang dipecat karena menerima tips mengungkapkan bahwa 140-an pegawai yang menggelar aksi mogok kerja karena merasa pemecatan atas dirinya dirasa tindakan yang tidak adil. "Masalah tips dari pengunjung, aturan sebelumnya dari pimpinan kan diperbolehkan selama kita itu tidak minta, kalau dikasih ya diterima, jangan meminta sama pasang tarif, ya udah kita laksanakan sesuai perintah," kata ES, Sabtu (17/6/2023).
ES juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut menuntut agar dirinya bisa kembali bekerja di sana. "Kalau dari temen-temen pengen saya balik kerja lagi, tapi sudah diusahakan tapi gak bisa. Tapi saya mau dimasukkan PT lagi tapi gak di masjid tapi temen-temen pada gak mau," katanya.
Selain itu, ES mengungkapkan bahwa ia dipecat per tanggal Rabu (14/6/2023). Ia mengungkapkan pemecatan tersebut lantaran pimpinan menerima video saat dirinya menerima tips dari pengunjung. Ia juga mengaku telah berupaya berdialog namun dirinya tetap dipecat.
"Itu pimpinan dapat video dari seseorang, ini gimana kok security menerima tips, harus keluar saat itu juga, jadi hari itu saya dikeluarkan. Kebetulan kan yang direkam kan saya jadi temen temen pada gak terima," katanya.
"Upaya dialog ada, sudah mengupayakan untuk maksudnya SP apa dulu lah, kan itu diluar peraturan yang ada tapi harus keluar saat itu juga," katanya menambahkan.
ES juga mengungkapkan bahwa setelah dirinya dipecat aturan menerima tips baru dikeluarkan perusahaan. "Habis saya keluar baru ada aturan dari PT karyawan tidak boleh menerima tips dalam bentuk apa pun. Loh setelah ada kejadian kok baru ada aturan? Kenapa gak dari awal?," katanya.