REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi merespon keluhan warga atas adanya aksi premanisme yang meresahkan. Terakhir sebanyak 18 orang yang diduga melalukan aksi premanisme di wilayah Palabuhanratu diamankan aparat kepolisian.
''Atas arahan kapolres, satreskrim dan jajaran polsek mengamankan terduga premanisme yang melakukan aksi yang meresahkan masyarakat,'' ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Ipda Sapri, Sabtu (17/6/2023).
Selain itu, aksi premanisme itu merugikan masyarakat karena menganggu kenyamanan lingkungan. Sapri mencontohkan, pada Kamis (15/6/2023) lalu ada sebanyak 18 orang yang diamankan karena diduga melakukan aksi premanisme di Palabuhanratu. Mereka diamankan ke Mapolres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari beberapa orang terduga yang melakukan aksi premanisme ini, kata Sapri, di antaranya terindikasi menjual obat keras terbatas. Selain itu, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen dan tindakan lainnya yang meresahkan warga.
Upaya penindakan tersebut, kata Sapri, dengan tujuan menciptakan wilayah Sukabumi yang aman dan terkendali. Selain itu, mereka yang terduga melakukan aksi premanisme dapat menghentikan aksinya yang meresahkan tersebut.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, seluruh personelnya telah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme. Sebab, premanisme berpotensi meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Polres Sukabumi menggulirkan program kerja yang disebut Aa Dede atau Agamis, Aman, berDedikasi, dan Damai. Salah satu upayanya dengan mendengarkan curhatan masyarakat dan aparat kepolisian berusaha menindaklanjutinya sebagai bagian dari pelayanan kepada warga