Ahad 18 Jun 2023 05:13 WIB

Ratusan Pegawai Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Ratusan pegawai yang menggelar aksi mogok kerja itu berstatus outsourcing

Rep: M Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Ratusan pegawai di Masjid Raya Sheikh Zayed gelar aksi mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).
Foto: Republika/Alfian C
Ratusan pegawai di Masjid Raya Sheikh Zayed gelar aksi mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO– Sekitar 140-an pegawai Masjid Raya Sheikh Zayed yang dibawahi PT Arsa melakukan mogok kerja. Hal tersebut dilatarbelakangi karena salah satu pegawai dipecat setelah menerima tips dari pengunjung atau jamaah. 

Dalam aksi tersebut, setidaknya ada sekitar 140-an pegawai yang mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan karena mereka tak terima, salah satu pegawai dipecat. 

Baca Juga

"Masalah tips dari pengunjung, aturan sebelumnya dari pimpinan kan diperbolehkan selama kita itu tidak minta, kalau dikasih ya diterima, jangan meminta sama pasang tarif, yaudah kita laksanakan sesuai perintah," kata ES, pegawai yang dipecat, Sabtu (17/6/2023). 

ES juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut menuntut agar dirinya bisa kembali bekerja di sana. "Kalau dari temen-temen pengen saya balik kerja lagi, tapi sudah diusahakan, tapi gabisa. Saya mau dimasukkan PT lagi, tapi nggak di masjid, tapi temen-temen pada gamau," katanya.

ES juga mengaku bahwa uang hasil dari tips yang diberikan tersebut digunakan untuk dana sosial. "Hasil dari uang itu dikumpulkan bareng bareng buat dana sosial, dulu juga pemimpin pernah dikasih tips, tapi diarahkan ke kita," katanya. 

Selain itu, ES mengungkapkan bahwa ia dipecat per tanggal Rabu (14/6/2023). Ia mengungkapkan pemecatan tersebut lantaran pimpinan menerima video saat dirinya menerima tips dari pengunjung. Ia juga mengaku telah berupaya berdialog, tetapi dirinya tetap dipecat.

"Itu pimpinan dapat video dari seseorang, ini gimana kok security menerima tips, harus keluar saat itu juga, jadi hari itu saya dikeluarkan. Kebetulan yang direkam kan saya jadi temen-temen pada nggak terima," katanya. 

"Upaya dialog ada, sudah mengupayakan untuk maksudnya SP (surat peringatan) apa dulu lah, kan itu di luar peraturan yang ada, tapi harus keluar saat itu juga," katanya menambahkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement