JAKARTA -- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat sampai harus menggelar pembahasan dan pengkajian, dan memutuskan bahwa hukum memondokkan anak-anak di Ma'had Al-Zaytun adalah haram. "Dengan segala polemik yang muncul, bagaimana hukum memondokkan anak ke pesantren Al-Zaytun? Hukum memondokkan anak di Al-Zaytun haram," bunyi pernyataan...
Berita Lainnya