Ahad 18 Jun 2023 09:51 WIB

DLH DKI Bakal Tambah Alat Pengukur Udara

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menambah alat pengukur udara sekitar 40 unit.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menambah alat pengukur udara sekitar 40 unit.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menambah alat pengukur udara sekitar 40 unit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menambah alat pengukur udara hingga mencapai target sekitar 40 unit. Hal itu menanggapi dorongan dari dewan agar dilakukan penambahan alat pengukur udara, menyusul ramainya pemberitaan tentang kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk se-dunia menurut versi situs pemantau polusi udara IQ Air.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, DKI Jakarta menggunakan alat pengukur udara berupa stasiun pemantau kualitas udara (SPKU). Tercatat, ada lima SPKU fixed station di lima kota administrasi di DKI Jakarta meliputi Bundaran HI di Jakarta Pusat, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kelapa Nias III di Jakarta Utara, area Kebon Bibit Dinas Pertamanan Jagakarsa di Jakarta Selatan, dan Parkir Monumen Lubang Buaya di Jakarta Timur serta Jalan Jeruk Kuning BI Srengseng di Jakarta Barat.

Baca Juga

Selain lima SPKU tersebut, ada pula tiga SPKU yang bergerak secara mobile. Lalu, baru-baru ini, pada 4 Juni 2023, ada tambahan tiga unit alat pemantau udara dari hibah dari World Research Institute (WRI) Indonesia dan USAID. Sehingga jumlah alat pemantau udara yang dimiliki DLH DKI ada sebanyak 11 unit.

“Untuk jumlah idealnya sekitar 30—40 unit. Kami ingin mengadakan alat SPKU seperti yang kami punya saat ini, bukan sejenis alat low cost sensor yang selama ini banyak beredar dan menjadikan rujukan seperti yang sering diberitakan (a.k.a IQ Air),” kata Asep melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Sabtu (17/6/2023).

Menurut penuturan Asep, alat pengukur udara SPKU dinilai akurat dalam memberikan informasi mengenai kualitas udara di Jakarta, sehingga pihaknya akan memperbanyak alat tersebut agar lebih maksimal. Adapun mengenai lokasi penempatan akan berprogres nantinya.

“Untuk titik lokasi yang akurat untuk penempatannya sedang kami lakukan kajian,” tutur dia.

Sementara itu, mengenai dana pengadaan dari puluhan SPKU lagi yang dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Asep menyebut akan membahasnya dalam rapat anggaran pendapatan dan belanda daerah perubahan (APBD-P) yang bakal diadakan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan di APBD-P tahun ini dan di tahun depan bisa kami adakan alat-alat tersebut,” kata Asep.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar Pemprov DKI Jakarta agar memperbanyak alat pengukur udara di Jakarta. Hal itu disampaikan menanggapi kondisi kualitas udara yang buruk di Jakarta, bahkan beberapa kali menjadi yang terburuk di dunia, versi situs pemantau polusi udara IQ Air.

Menurut data IQ Air, Jakarta terpantau memiliki kualitas udara tidak sehat dengan menempati posisi atas terburuk. Pada Sabtu (17/6/2023) siang, Jakarta berada di ranking 1 dunia dengan indeks kualitas udara di angka 154.

“DLH harus memperbanyak alat pengukur udara, karena dengan semakin banyak kita bisa evaluasi secara detail dan langkah prioritas apa yang harus dilakukan. Iya (IQ Air) enggak cukup,” kata Gembong, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan, sudah seharusnya Jakarta memiliki banyak alat pengukur suhu yang memadai untuk melakukan evaluasi secara lebih riil. Dengan alat pengukur yang banyak dan bekerja maksimal, upaya dan langkah yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran.

“Misalkan langkah pertama harus mengurangi kendaraan bermotor, kan jelas,” ujar dia.

Namun, mengenai pengadaan penambahan alat pengukur udara tersebut, Gembong menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengandalkan dana dari APBD saja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement