Ahad 18 Jun 2023 10:35 WIB

Dewan Dakwah Depok: Calon Walkot Depok Harus Pernah Tinggal di Depok

Dewan Dakwah sebut calon wali kota Depok minimal harus pernah tinggal di Depok.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Banjir di Depok (Ilustrasi). Dewan Dakwah sebut calon wali kota Depok minimal harus pernah tinggal di Depok.
Foto: ANTARA
Banjir di Depok (Ilustrasi). Dewan Dakwah sebut calon wali kota Depok minimal harus pernah tinggal di Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Wakil Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Kota Depok, Ustaz Nuim Hidayat, mengatakan sosok wali kota haruslah orang yang pernah tinggal di Depok. Poin ini penting agar seorang kepala daerah memahami benar masalah yang ada di wilayahnya.

"Jadi yang terpenting itu dia (wali kota) minimal pernah tinggal di Depok, misal setahun atau dua tahun. Itu penting untuk memahami kondisi masyarakat Depok. Jadi tahu isu masalah di Depok," kata Ustaz Nuim Hidayat, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga

Menurut dia, dengan tinggal di Depok selama waktu tertentu, seseorang akan lebih memahami isu atau masalah yang berkembang di daerahnya. "Orang itu harus mengerti tentang potensi ekonomi di Depok, kemudian juga kondisi masyarakatnya, tingkat pendidikan masyarakatnya, keadaan kehidupan masyarakatnya apakah religius atau tidak, apakah misalnya mereka selama ini hidup rukun atau tidak," katanya.

Anggota MUI Kota Depok ini menekankan pentingnya pengetahuan terkait masalah-masalah daerah bagi seorang calon wali kota. Namun, ia tidak mempermasalahkan asal atau sosok cawalkot tersebut dari daerah mana.

"Kalau menurut konstitusi kita, UUD 45 itu kan tidak ada keharusan, harus dari wilayah setempat. Orang dari Jawa boleh jadi gubernur di Sumbar atau Kalimantan, itu kan bebas. Juga orang luar boleh menjadi Wali Kota Depok, jadi tidak ada keharusan," tuturnya.

Adapun terkait pencalonan Kaesang yang ramai dibicarakan, ia menilai akan ada masalah jika Kaesang Pangarep tetap dipaksakan maju pada Pilkada Depok 2024. Sosok Kaesang disebut belum memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin daerah ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement