Ahad 18 Jun 2023 12:42 WIB

PWNU Jabar: Polisi dan TNI Harus Usut Dugaan Penyimpangan Pesantren Al Zaytun

Pimpinan Al Zaytun dinilai terlalu banyak keluarkan pernyataan kontroversial.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Tulisan selamat datang dipasang pihak Mahad Al-Zaytun untuk menyambut para pengunjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat, Kamis (15/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tulisan selamat datang dipasang pihak Mahad Al-Zaytun untuk menyambut para pengunjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat, Kamis (15/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta pemerintah dan aparat untuk hadir menyikapi dugaan penyimpangan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu. Sosok pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dinilai sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan kontroversial.

"Kami merekomendasikan, menurunkan tim komprehensif, tidak boleh parsial. Kalau parsial tidak akan selesai," ucap Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad saat dihubungi, Ahad (18/6/2023).

Baca Juga

Ia mengaku belum mengetahui apakah sudah dibentuk tim untuk mengusut dugaan penyimpangan di Al-Zaytun. Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah membuat pernyataan akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia.

BACA JUGA: PWNU Jabar: Al Zaytun Jika Terus Dibiarkan Semakin Berbahaya

"Saya belum tahu (tim), kemarin gubernur sudah membuat pernyataan. Kita tunggu dari majelis ulama Indonesia, Kemenag, dari NU sudah, tinggal MUI," kata dia.

Namun, KH Juhadi mengungkapkan lembaga yang terlibat tidak cukup sebatas MUI, Kemenag atau ormas Islam lainnya. Namun, aparat kepolisian, TNI bahkan intelijen harus turun mengusut dugaan penyimpangan.

"Tapi tidak cukup seperti itu, komprehensif itu ada polisi, ada TNI dan intelijen. Semua harus turun," jelas dia.

Ia mengatakan pemerintah sudah tahu doktrin yang diajarkan di dalam pondok pesantren tersebut. "Insya Allah saya yakin negara sudah tahu apa doktrin yang ada di dalami," kata dia.

Sebelumnya, polemik dan segala kontroversi yang dibuat oleh Panji Gumilang, pendiri Pesantren Al Zaytun nampaknya sudah tidak bisa lagi ditolerir. Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat sampai harus menggelar pembahasan dan pengkajian, dan memutuskan bahwa hukum memondokkan anak-anak di Ma'had Al Zaytun adalah haram.

"Dengan segala polemik yang muncul, bagaimana hukum memondokkan anak ke pesantren al Zaytun? Hukum memondokkan anak di Al Zaytun haram," kata pernyataan dari Bahtsul Masail PWNU Jabar, Sabtu (17/6/2023).

Hukum memondokkan anak-anak di Al-Zaytun menjadi haram didasari pada penyimpangan ajaran yang dianut Al-Zaytun. Misalnya saja, mencampurkan shaf laki-laki dan perempuan di barisan pertama saat pelaksanaan sholat Idul Fitri, kemudian menyanyikan lagu kebangsaan umat Yahudi Havenu Shalom yang dianggap dapat menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement