Ahad 18 Jun 2023 14:57 WIB

Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Turun Tangan

MUI perlu memberikan pandangan kepada pemerintah agar bisa mengambill tindakan tepat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Turun Tangan
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Turun Tangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Margarito Kamis menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat mengeluarkan keputusan resmi tentang Pondok Pesantren Al Zaytun. Keputusan ini penting agar pemerintah bisa mendapat perspektif yang tepat sebelum akhirnya menentukan sikap.

Margarito menjelaskan MUI perlu bersuara secara formil untuk memberitahukan pemerintah perihal yang terjadi di Al Zaytun dan keputusan yang harus diambil oleh pemerintah. Menurut dia, ini cara yang tepat memecahkan masalah ini dan agar pemerintah turun tangan.

Baca Juga

"Berdasarkan keputusan MUI itu, MUI secara formal menyurati pemerintah. Jadi mereka harus rapat mengambil keputusan menentukan bagaimana Al Zaytun, lalu segera setelah itu, menyurati pemerintah secara formal, resmi, untuk mengambil tindakan," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (18/6/2023).

Margarito menambahkan, MUI adalah lembaga yang diandalkan untuk mengatasi persoalan yang ditimbulkan oleh Al Zaytun ini. Masalah Al Zaytun menyangkut keagamaan dan urusan tersebut harus diserahkan kepada MUI.

"Dan caranya sekali lagi, MUI harus segera rapat secara formal, mengambil keputusan dalam rapat itu, lalu keputusan dalam rapat itu disampaikan kepada pemerintah secara resmi," ujarnya.

Menurut Margarito, alasan mengapa pemerintah belum turun tangan pada masalah Al Zaytun, sangat tergantung pada cara pandang pemerintah. Kalau pemerintah bersikap seperti sekarang, maka secara formal dapat dilihat pemerintah tidak memandang hal ihwal yang dilakukan Al Zaytun sebagai yang melawan hukum.

"Masalahnya sekarang adalah, bagaimana pemerintah sampai di titik itu. Menurut saya, untuk sampai pada titik itu, MUI perlu memberikan pandangan kepada pemerintah, agar pemerintah memperoleh perspektif yang tepat dalam menentukan sikap," jelasnya.

Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu menuai banyak kontroversi belakangan ini. Di antaranya sholat berjamaah yang renggang-renggang dan wanita ada di shaf pertama, salam yahudi, dan yang terbaru yaitu viralnya video yang menggambarkan Panji Gumilang membentak ASN dari Bakesbangpol Pemprov Jawa Barat yang datang untuk melakukan tugasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement