REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat mengamankan sebanyak 24 orang remaja saat melakukan tawuran. Polisi menyita sejumlah senjata tajam dari tangan mereka.
"Para remaja itu sedang terlibat bentrokan," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Ahad (18/6/2023).
Ariek mengatakan pada Sabtu (17/6/2023) malam, jajarannya melakukan patroli di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, dalam rangka menjaga ketertiban, dan keamanan daerah.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang melakukan tawuran, kemudian langsung dibubarkan, serta mengamankan sebanyak 24 remaja. Ia menjelaskan mereka rata-rata membawa senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai, dan beberapa barang yang digunakan untuk melakukan tawuran.