Ahad 18 Jun 2023 17:25 WIB

Jelang Idul Adha, Pemprov Jabar Sebar 90 Ribu Vaksin Cacar Sapi

Pemberian vaksin dilakukan agar sapi kurban tetap aman untuk masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Veteriner mengambil vaksin Lumpy Skin Desease (LSD) untuk vaksinasi  sapi, (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Veteriner mengambil vaksin Lumpy Skin Desease (LSD) untuk vaksinasi sapi, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyebar 90 ribu vaksin anti cacar sapi atau Lumpy Skin Disease (LSD) ke-27 kabupaten dan kota. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat DKPP Jabar Supriyanto, hal ini dilakukan guna menekan angka kenaikan kasus menjelang Idul Adha 2023. Pemberian vaksin, dilakukan supaya kesehatan hewan ternak dalam hal ini sapi kurban tetap aman untuk masyarakat. 

Baca Juga

“Vaksin untuk LSD sudah kami sebar, ada sekitar 90 ribu dosis ke seluruh Jawa Barat. Jadi tidak perlu khawatir karena ini tidak akan menular ke manusia,” ujar Supriyanto, akhir pekan ini.

Menurut dia, penyakit cacar sapi tidak separah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah merebak tahun lalu. Karena, cacar sapi tidak menular dan menimbulkan kematian. Selain itu, penyakit ini juga bisa ditangani dengan pemberian vaksin.

“Dan itu juga tidak menimbulkan kematian pada hewan ternak, kemudian bisa disembuhkan. Teman-teman petugas sudah paham apa yang harus dilakukan jika timbul gejala-gejala LSD,” katanya. 

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menemukan kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar sapi di beberapa kabupaten dan kota. Beberapa di antaranya, kasus ini ditemukan di daerah Kabupaten Bandung dan wilayah Pantura. 

Kepala DKPP Jabar Arifin Soedjayana mengatakan, sapi yang terkena cacar tidak menyebabkan kematian. Bahkan, penyakit ini kasusnya di Jabar jauh lebih sedikit dibandingan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

“Kemarin yang paling pertama itu di Kabupaten Bandung dari pemasukan hewan dari Jawa dan kami eksekusi dimatikan. Kemudian ada Bandung Barat dan sekarang ada beberapa di daerah Pantura,” kata Arifin.

Menurut Arifin, peristiwa ini terjadi karena oknum pedagang hewan yang nakal masuk ke wilayah Jabar tanpa melalui jalur resmi. Sehingga, kualitas hewan sapi belum bisa dinyatakan layak secara kesehatan untuk diperjualbelikan pada masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement