Ahad 18 Jun 2023 18:05 WIB

Terjunkan 221 Aparat Keamanan, Polda Jabar: Dilarang Bermain di Dekat Jalur Kereta Cepat

Polda Jabar mengaku ada 54 titik rawan di sekitar jalur kereta cepat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo tengah mengecek puluhan personel yang menjaga kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Depo Tegalluar, Selasa (23/5/2023).
Foto: Dok Republika
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo tengah mengecek puluhan personel yang menjaga kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Depo Tegalluar, Selasa (23/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat terus menempatkan personel di area kawasan Kereta Cepat Jakarta Bandung untuk melakukan penjagaan selama masa uji coba. Masyarakat yang berada dan tinggal di sekitar kawasan kereta cepat agar tidak bermain di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengamanan kawasan area Kereta Cepat Jakarta Bandung terus dilakukan selama masa uji coba. Total personel yang diterjunkan mencapai 221 orang.

Baca Juga

"Kekuatan pengamanan sebanyak 221 personel terdiri atas Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 16 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53 dan Polres Karawang sebanyak 60 personel," ujar dia melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad (18/6/2023).

Ia menuturkan jumlah titik rawan yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat di sekitar kereta cepat sebanyak 54 titik rawan. Pengamanan kawasan dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal seperti pencurian, perkelahian, dan lainnya.

Ibrahim mengatakan sosialisasi pun terus dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur kereta cepat agar berhati-hati di sekitar kawasan kereta cepat. Sebab salah satunya kawasan sudah teraliri listrik.

“Diimbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," kata dia.

Ibrahim mengatakan saat ini sudah terpasang tembok penghalang yang cukup baik dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas. Atau kegiatan masyarakat yang bermain layang-layang di jalur kereta cepat.

photo
Kereta Cepat Jakarta Bandung akan Diresmikan pada 18 Agustus 2023 - (infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement