Ahad 18 Jun 2023 18:26 WIB

Warga Tasikmalaya Mengeluh Karena Batal Berangkat Haji, Kemenag Beri Klarifikasi

Kemenag Tasikmalaya sempat usulkan 62 orang calon jamaah haji.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)
Foto: Dok: Republika.co.id
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Seorang warga di Kota Tasikmalaya mengeluhkan perihal kebatalan berangkat menunaikan ibadah haji melalui akun media sosial. Warga itu menilai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya mempermainkan dan menyepelekan keberangkatan haji.

Dalam unggahannya itu disebut Kemenag Kota Tasikmalaya menyampaikan calon jamaah haji (calhaj) untuk berangkat dalam kuota tambahan menyiapkan sejumlah persyaratan, seperti paspor, vaksin, dan lainnya, pada Rabu (14/6/2023). Namun, pada Jumat (16/6/2023), Kemenag membatalkan keberangkatan. Padahal, yang bersangkutan sudah mempersiapkan persyaratan dan pamit dengan keluarga. 

Baca Juga

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Wahyu, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait masalah itu. Ia menjelaskan, pihaknya memang mendapatkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag terkait dengan pemenuhan sisa kuota cadangan dan sisa kuota tambahan.

"Tentunya di sana diatur oleh nomor urut dan kesiapan calhaj. Sebelum informasi disampaikan secara menyeluruh, calhaj sudah banyak yang tahu dari medsos. Atas dasar informasi itu, ada calhaj yang datang menemui petugas," kata Wahyu saat dikonfirmasi Republika, Ahad (18/6/2023).