In Picture: Penetapan Sidang Isbat Idul Adha 1444 H
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023)..
Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (ketiga kanan) bersama Ketua MUI KH Abdullah Jaidi (kiri), Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi (ketiga kiri), Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin (kedua kanan) dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersiap memulai sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (tengah) bersama Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers mengenai hasil sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (tengah) bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) tiba untuk memimpin sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (tengah) bersama Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers mengenai hasil sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi menyampaikan konferensi pers mengenai hasil sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (tengah) bersama Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (dari kiri ke kanan) bersiap memulai sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kedua kanan) bersama Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers mengenai hasil sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi bersama Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Khafi, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyampaikan konferensi pers mengenai hasil sidang isbat di Jakarta, Ahad (18/6/2023).
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis (29/6/2023), berdasarkan pemantauan atau rukyatul hilal yang dilaksanakan pada 99 titik di Indonesia.
sumber : Republika/Putra M Akbar
Advertisement