Senin 19 Jun 2023 08:03 WIB

BNI Imbau Nasabah Hati-Hati dengan Penipuan Berkedok Kenaikan Tarif Transaksi

Para nasabah diimbau untuk hati-hati dengan kejahatan mengatasnamakan BNI.

BNI mengimbau nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening.
Foto: Dok. BNI
BNI mengimbau nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau (BNI) mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus penipuan berkedok kenaikan biaya transaksi mengatasnamakan BNI. Penipuan ini disebar melalui aplikasi pesan elektronik, email, dan media sosial.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikan tarif transaksi antar bank. Oleh karena itu, dia menegaskan informasi yang mengatasnamakan BNI tersebut adalah hoaks dan merupakan upaya penipuan.

Baca Juga

Okki mengingatkan nasabah untuk tetap berhati-hati dan tidak membuka link atau tautan attachment yang mencurigakan yang dikirim melalui email atau pesan WhatsApp dari alamat dan nomor yang tidak dikenal.

"Harap selalu berhati-hati. Selalu pastikan untuk melakukan pemantauan berkala dengan mengaktifkan notifikasi transaksi dan cek riwayat rekening," kata Okki, dalam keterangan tertulis, Senin (19/6/2023).

Dia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BNI. Menurut Okki, penting bagi nasabah untuk selalu melakukan verifikasi keaslian surat atau pemberitahuan yang diterima dengan menghubungi saluran resmi BNI yang telah terverifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, nasabah dapat menghubungi saluran resmi BNI melalui Whatsapp ke nomor 08115881946, Instagram ke akun @bni46 (centang biru), Twitter: @BNI (centang kuning) atau @BNICustomerCare, email: [email protected], TikTok: @BNI46 (centang biru), dan YouTube ke BNI-Bank Negara Indonesia.

"BNI menghimbau nasabahnya untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan dan kejahatan digital serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Kehati-hatian dalam bertransaksi dan menjaga keamanan data pribadi adalah langkah yang penting untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan digital," kata Okki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement