Senin 19 Jun 2023 13:36 WIB

KPK Periksa Andhi Pramono Sebagai Tersangka Gratifikasi

KPK memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait gratifikasi.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait gratifikasi.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK memeriksa eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait gratifikasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono pada Senin (19/6/2023). Dia telah hadir dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Ali mengaku belum dapat membeberkan apakah pihaknya akan langsung menahan Andhi atau tidak. Dia hanya menyebut, penahanan merupakan kewenangan tim penyidik.

"Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," ujar Ali.

KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini pun telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Terbaru, KPK kembali menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga sengaja menyembunyikan sejumlah hartanya yang berasal dari hasil korupsi.

Sebelumnya, KPK memanggil Andhi untuk mengklarifikasi soal laporan kekayaannya pada Selasa (14/3/2023). Andhi mengaku tidak ada niat untuk pamer harta di media sosial.

Dia juga memberi penjelasan soal foto rumah mewah di kawasan Legenda Wisata, Cibubur, Jakarta Timur yang viral di media sosial dan disebut miliknya. Andhi menegaskan, rumah itu merupakan milik orang tuanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement