Senin 19 Jun 2023 14:36 WIB

Pegawai yang Dipecat Dipekerjakan Kembali, Pengelola Masjid Zayed Solo Berikan Penjelasan 

Permintaan ES untuk kembali bekerja di masjid berasal dari teman-temannya.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Ratusan pegawai di Masjid Raya Sheikh Zayed gelar aksi mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).
Foto: Republika/Alfian C
Ratusan pegawai di Masjid Raya Sheikh Zayed gelar aksi mogok kerja, Sabtu (17/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Direktur operasional Masjid Sheikh Zayed Solo Munajat mengungkapkan, karyawan outsourcing PT Arsa yang sebelumnya dipecat berinisial ES akan dipekerjakan kembali. Namun, yang bersangkutan akan ditempatkan di kantor terlebih dahulu. 

"Ini baru ada tawaran dari pihak manajemen, dari vendornya, untuk di kantor dulu. Habis itu dikembalikan (ke masjid)," katanya ketika dihubungi, Senin (19/6/2023). 

Baca Juga

Munajat menjelaskan, permintaan ES untuk kembali bekerja di masjid dan bukan di kantor berasal teman-teman kerjanya. Menurut dia, teman kerjanya berpandangan bahwa kesalahan ES dinilai tidak fatal serta belum ada kejelasan terkait dengan vendor terkait hal itu. 

"Meminta kalau bisa langsung dipekerjakan kembali, karena kesepakatan belum ada sejak awal. Tapi, itu bukan dari pengurus ya, yang memberhentikan bukan pengurus," katanya.

"Ini bukan mayor kesalahannya dan ini aturan belum jelas dari vendor sendiri. Sebelumnya belum ada aturan sendiri," katanya menambahkan. 

Munajat menyampaikan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan mediasi antara PT Arsa dengan pekerja. Namun, terkait karyawan yang sempat dipecat dan ditempatkan di kantor akan berapa lama, pihaknya mengaku belum tahu. 

Kendati demikian, pihaknya meminta agar pekerja tersebut dapat kembali bekerja di Masjid Raya Sheikh Zayed. "Belum tahu berapa lama kita, terus nanti permintaan kita, kita ingin dikembalikan seperti biasa," katanya mengakhiri.

Sebelumnya, ratusan pegawai outsourcing Masjid Raya Sheikh Zayed yang dibawahi PT Arsa melakukan mogok kerja. Hal tersebut dilatarbelakangi karena salah satu pegawai dipecat karena menerima tip dari pengunjung atau jamaah. 

Dalam aksi tersebut setidaknya ada sekitar 140-an pegawai yang mogok kerja. Aksi tersebut dilakukan karena tak terima lantaran salah satu pegawai dipecat. 

"Masalah tip dari pengunjung, aturan sebelumnya dari pimpinan kan diperbolehkan selama kita itu tidak minta. Kalau dikasih ya diterima, jangan meminta sama pasang tarif, ya udah kita laksanakan sesuai perintah," kata pegawai yang sempat dipecat ES, Sabtu (17/6/2023). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement