REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kenaikan harga hewan ternak khususnya hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha terpantau stabil di Kabupaten Purbalingga. Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Mukodam mengungkapkan, untuk ternak sapi, pembelian dilakukan 3 atau 4 bulan sebelum menjelang Idul Adha dengan harga Rp 16 juta hingga Rp 19 juta per ekor.
"Menjelang Idul Adha terjadi kenaikan harga sapi menjadi sekitar Rp 21 juta -25 juta per ekor sapi," kata Mukodam kepada Republika, Senin (19/6/23).
Kambing atau domba juga terjadi kenaikan harga antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta per ekor, tergantung besar kecilnya kambing atau domba.
Menurut Mukodam, kenaikan harga hewan kurban di Purbalingga dalam taraf normal dan wajar, yakni di kisaran Rp 4-5 juta per ekor. "Karena ada masa pemeliharaan tiga sampai dengan empat bulan yang juga membutuhkan biaya pemeliharaan juga," tutur Mukodam.
Adapun jumlah sapi yang disembelih untuk kurban tahun ini minimal sama dengan tahun 2022, yakni sebanyak 3.149 ekor. Sedangkan kambing sebanyak 6.179 ekor dan domba sebanyak 503 ekor.
Sebanyak 147 sapi yang terkena PMK dan LSD tersebut masih dalam masa pengobatan. Ia menjelaskan, sesuai dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa ternak yang sembuh dari PMK atau bergejala LSD ringan (kurang dari 50 persen) dapat dijadikan hewan kurban.
"Tentu pembeli hewan kurban akan memilih ternak kurban yang memenuhi syarat dan peternak tidak akan menjual ternak yang sakit yang tidak memenuhi syarat untuk kurban," katanya.