REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah kontroversi terkait Ma’had Al Zaytun Indramayu hingga kini masih menyedot perhatian dari berbagai kalangan. Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk turun tangan.
Terkait hal itu, Bupati Indramayu Nina Agustina pun angkat bicara. Dia mengakui pondok pesantren itu memang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, tepatnya di Kecamatan Gantar.
Meski demikian, Nina menyatakan persoalan terkait Ma’had Al-Zaytun merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami sudah serahkan ke Kemenag dan MUI," kata Nina saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).
Nina hanya berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu. Hal itu semua demi kepentingan masyarakat Indramayu.
"Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu," kata Nina.
Nina pun meminta kepada semua pihak untuk mematuhi dan menerima peraturan yang ada. "Jika ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa," ucapnya.
Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta pemerintah dan aparat untuk hadir menyikapi dugaan penyimpangan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu. Sosok pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dinilai sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan kontroversial.
"Kami merekomendasikan, menurunkan tim komprehensif, tidak boleh parsial. Kalau parsial tidak akan selesai," ucap Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad saat dihubungi, Ahad (18/6/2023).