Senin 19 Jun 2023 15:20 WIB

Cara SKK Migas Cegah Karyawan Alami Kecelakaan Kerja

Kecelakaan kerja di Indonesia belum melewati angka kecelakaan kerja global.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi korban kecelakaan kerja mendapatkan perawatan.
Foto: dok. bpjs
Ilustrasi korban kecelakaan kerja mendapatkan perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengajak pelaku usaha industri minyak dan gas untuk menanamkan mindset sense of crisis dan sense of urgency guna menekan angka kecelakaan kerja.

Sense of crisis merupakan kemampuan menyadari terjadinya kondisi atau situasi yang potensial menjadi ancaman dan harus segera diatasi. "Sedangkan sense of urgency adalah kemampuan untuk segera mengambil tindakan dan menyelesaikan sebuah kondisi/situasi krisis," kata Nanang dalam acara The 13th Indonesia Human Resource Summit (IHRS) pada 19-20 Juni 2023 di Badung, Bali.

Baca Juga

Nanang berpendapat, mindset atau pola pikir merupakan aspek paling penting terkait manusia. Pola pikir dengan sense of crisis dan sense of urgency diperlukan untuk menekan potensi kecelakaan kerja yang terjadi di industri Tanah Air.

Walaupun incident rate Indonesia masih berada di bawah rata-rata incident rate global, dia menegaskan bahwa industri perlu memastikan bahwa tidak ada insan pekerja hulu migas yang mengalami kecelakaan kerja.