REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ke Rapat Paripurna untuk disahkan jadi UU. Dari sembilan fraksi di DPR, cuma Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak.
Dalam pandangannya, Partai Demokrat menilai pembahasan RUU ini terlalu terburu-buru. Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham mengatakan, ada persoalan mendasar dalam RUU kesehatan.
Ia menekankan, Partai Demokrat sendiri mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji dan PPI, tapi tidak disetujui. Bahkan, Aliyah mengungkapkan, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus.
Aliyah menekankan, ketetapan untuk dokter-dokter asing sebaiknya tetap mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Dari sana, ia berharap, tenaga-tenaga medis di Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara.
Ia menegaskan, Demokrat terbuka atas kehadiran dokter asing. Tapi, tetap mengedepankan seluruh dokter lulusan Indonesia atau luar negeri diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam kembangkan karier.
"Dokter asing harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. RUU kurang beri ruang pembahasan yang panjang dan terkesan terburu-buru. Dengan ini, Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," kata Aliyah, Senin (19/6).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengingatkan, jangan sampai RUU ini jadi UU tapi menimbulkan polemik di masyarakat. Misal, UU yang baru diundangkan diuji ke MK seperti UU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," ujar Netty.
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dan pemerintah dihadiri langsung Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, hadir Wamenkumham, Eddy Hiariej, Menteri PAN RB, Azwar Anas dan Wamenkeu, Suahasil Nazara.
Memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Nihayatul mengatakan, masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan ini. Hasilnya, RUU dapat dibawa ke Rapat Paripurna.
"Yang menolak dua fraksi yakni Fraksi Demokrat dan PKS. Jadi, yang akan menandatangani 7 fraksi," kata Nihayatul.