Senin 19 Jun 2023 16:22 WIB

Dibekukan, Presiden Eksekutif Mahasiswa UB Malang Tunggu Iktikad Baik Rektorat

Pihaknya siap membuka semua data yang dapat membuktikan setiap pernyataan Warek UB.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
 Universitas Brawijaya (UB)
Foto: Dokumen
Universitas Brawijaya (UB)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus dugaan pembekuan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) masih terus berlanjut. Terakhir, Presiden EM UB Rafly Rayhan Al Khajri menuntut adanya iktikad baik dari Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Setiawan Noerdajasakti.

Sebelumnya beredar informasi bahwa Warek III UB mengeklaim tidak melakukan pembekuan terhadap aktivitas EM UB. Hal ini karena dia merasa tidak pernah mengeluarkan surat keputusan apa pun secara tertulis. 

Baca Juga

Mengetahui hal tersebut, Rafly mengungkapkan, pihaknya siap membuka semua data yang dapat membuktikan setiap pernyataan wakil rektor III. Hal ini sekaligus untuk mengembalikan ingatan Warek III UB terkait tindakannya terhadap EM UB.

Rafly tidak menampik pembekuan yang dilakukan Warek III memang tidak resmi dengan SK atau dokumen lainnya. Tindakannya lebih pada menahan hak administrasi dan keuangan lembaga, bahkan fasilitas kampus pun tidak diperkenankan untuk digunakan. Semuanya dapat diperoleh kembali oleh EM UB apabila pihaknya melakukan menghapus kritik yang tercantum di Instagram.