JAKARTA – Komisi IX DPR telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Hari ini, mereka melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut. Artinya, RUU Kesehatan akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna. "Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti...
Berita Lainnya