JAKARTA – Komisi IX DPR telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Hari ini, mereka melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU yang menggunakan metode omnibus law tersebut. Artinya, RUU Kesehatan akan disahkan menjadi UU pada rapat paripurna. "Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti...