Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Senin 19 Jun 2023 17:25 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai gelar sosialisasi untuk mendukung operasi Gempur Rokok Ilegal.

Bea Cukai gelar sosialisasi untuk mendukung operasi Gempur Rokok Ilegal.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai jalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sosialisasikan ketentuan cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai jalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sosialisasikan ketentuan di bidang cukai di sejumlah wilayah, antara lain Malang, Jombang, dan Banyuwangi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal 2023.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan kolaborasi sosialisasi merupakan salah satu implementasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dalam menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal. Salah satu manfaat DBH CHT adalah sebagai pendanaan kegiatan barang kena cukai ilegal diutamakan untuk mendukung operasional kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan instansi terkait yang mendukung tugas pokok Bea Cukai.

Baca Juga

“Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan maupun dengan pendekatan seni dan budaya. Kegiatan ini menyasar masyarakat sekitar, meliputi para penjual rokok, perangkat daerah, dan masyarakat secara umum,” ujar Nirwala.

Berturut-turut, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang gelar sosialisasi di wilayah Kabupaten Malang pada Kamis (25/5/2023), Selasa (30/5/2023), Selasa (13/6/2023), dan Kamis (15/6/2023). Sementara itu, di Jombang, Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Jombang gelar pentas hiburan rakyat yang menghadirkan seniman daerah untuk menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai, pada Kamis (8/6/2023).