Senin 19 Jun 2023 19:14 WIB

Tito Minta Pemda Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK

PMK adalah penyakit akibat infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular.

Rep: Febryan A/ Red: Ani Nursalikah
Pekerja memberi pakan hewan qurban di salah satu tempat penjualan hewan qurban di Jalan Soekarno Hatta, Cipamokolan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menyebutkan kebutuhan hewan qurban di Jawa Barat pada Hari Raya Idul Adha diperkirakan mencapai 260 ribu ekor. Sementara stok ketersediaan hewan qurban mulai dari sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja memberi pakan hewan qurban di salah satu tempat penjualan hewan qurban di Jalan Soekarno Hatta, Cipamokolan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat menyebutkan kebutuhan hewan qurban di Jawa Barat pada Hari Raya Idul Adha diperkirakan mencapai 260 ribu ekor. Sementara stok ketersediaan hewan qurban mulai dari sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memastikan hewan qurban tidak ada yang mengidap penyakit kuku dan mulut (PMK).

"Intinya bahwa untuk Idul Adha ini kita perlu mengatensi hewan kurban yang berpenyakit, karena masih ada penyakit mulut dan kuku di 17 provinsi yang belum sembuh itu adalah sebesar 20.029 ekor. Jadi jangan sampai nanti jadi qurban kemudian bermasalah," kata Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dengan perwakilan pemda seluruh Indonesia di kantor Kemendagri, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

PMK adalah penyakit akibat infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini umumnya menyerang semua hewan seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba.

Di sisi lain, Tito mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih hewan qurban yang ingin disembelih. Jangan sampai ada satu pun hewan qurban yang terkna PMK. Sebab, bisa menular ke hewan qurban lainnya.

"Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga," katanya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan telah dan sedang melakukan sejumlah tindakan untuk memastikan hewan qurban benar-benar dalam kondisi sehat. Salah satunya dengan mengarantina dan memeriksa lebih lanjut kondisi hewan yang akan disembelih masyarakat.

Selain itu, ia memasang semacam tanda di telinga hewan yang sudah mendapat vaksinasi. Tanda tersebut disertai sebuah barcode yang berisikan detail informasi hewan. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui hewan qurban yang sehat dan terbebas dari PMK.

"(Barcode) itu bisa dicek kepemilikannya siapa, dari kabupaten sampai desa mana, (apakah) ternak tersebut sudah divaksinasi apa belum itu terdata lewat barcode yang ada di telinga setiap hewan," kata Nasrullah.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian yang disampaikan Tito, saat ini terdapat sekitar 2,7 juta ekor sapi dan kambing ternak di seluruh Indonesia. Adapun jumlah kebutuhan hewan qurban hanya sekitar 1,7 juta ekor. Artinya, stok sapi dan kambing yang tersedia bisa mencukupi kebutuhan hewan qurban untuk perayaan Idul Adha.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ النَّبِيّٖنَ لَمَآ اٰتَيْتُكُمْ مِّنْ كِتٰبٍ وَّحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهٖ وَلَتَنْصُرُنَّهٗ ۗ قَالَ ءَاَقْرَرْتُمْ وَاَخَذْتُمْ عَلٰى ذٰلِكُمْ اِصْرِيْ ۗ قَالُوْٓا اَقْرَرْنَا ۗ قَالَ فَاشْهَدُوْا وَاَنَا۠ مَعَكُمْ مِّنَ الشّٰهِدِيْنَ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, “Manakala Aku memberikan kitab dan hikmah kepadamu lalu datang kepada kamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada pada kamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Allah berfirman, “Apakah kamu setuju dan menerima perjanjian dengan-Ku atas yang demikian itu?” Mereka menjawab, “Kami setuju.” Allah berfirman, ”Kalau begitu bersaksilah kamu (para nabi) dan Aku menjadi saksi bersama kamu.”

(QS. Ali 'Imran ayat 81)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement