REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kerugian warga akibat berbagai aktivitas penipuan melalui Telegram dari Januari hingga Mei 2023 mencapai 45 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 145,9 miliar (kurs RM 1 setara Rp 3.242). Pemerintah menyatakan tidak akan berdiam diri dan membiarkan penjahat bersembunyi di balik identitas palsu.
"Insya Allah pertemuan hari ini menjadi awal yang baik dalam kerja sama lintas instansi untuk memastikan Telegram lebih aman digunakan," kata Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Senin (19/6/2023).
Fahmi melakukan pertemuan dengan perwakilan Telegram di Markas Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) di Bukit Aman pada Senin siang bersama Kepala Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) Salim Fateh Din, Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani, dan Direktur Departemen Investigasi Kriminal Ayob Khan Mydin Pitchay. Petinggi PDRM lainnya juga turut mendampingi.