Selasa 20 Jun 2023 06:00 WIB

Atasi Kemacetan, Dishub DKI Tutup Rute dan Perbanyak Jalan Searah

Syafrin menyebut, Dishub DKI sudah menggunakan AI untuk mengatur kemacetan di DKI.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencoba menaiki angkutan pengumpan (feeder).
Foto: Prayogi/Republika.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mencoba menaiki angkutan pengumpan (feeder).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyampaikan, ada beberapa cara untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta yang semakin parah. Salah satunya adalah menerapkan manajemen lalu lintas di beberapa titik dan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

"Kita lakukan manajemen lalu lintas di beberapa titik, kita lakukan penutupan rute di beberapa lokasi dan menerapkan sistem satu arah di beberapa titik. Kita lakukan geometrik untuk persimpangan dan rambu lalu lintas," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).

Dia menjelaskan, sudah ada AI yang bisa digunakan untuk mendukung manajemen lalu lintas. Fungsinya adalah untuk pengaturan di simpang jalan sehingga bisa mengurai kemacetan. "Yang paling baru kita terapkan sistem transportasi cerdas untuk pengaturan di simpang jalan. Yang sudah menerapkan itu relatif turun," kata Syafrin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin melakukan pembahasan pembagian jam kerja bagi karyawan perkantoran, khususnya di Jakarta Pusat. Awalnya pembahasan ini akan diadakan pada 28 Juni 2023. Namun, diundur menjadi awal Juli 2023.

Syafrin mengatakan, alasan diundurnya terkait pembahasan pembagian jam masuk kantor bagi pekerja di DKI Jakarta karena pada 28 Juni mendekati Hari Raya Idul Adha 2023. "Kita lihat bulan Juni itu lebaran ya. Jadi, kita akan mundurkan karena ternyata 28 Juni 2023 itu sudah ada yang Idul Adha," kata Syafrin di Jakarta pada Kamis (15/6/2023).

Pemprov DKI akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas pembagian jam masuk kantor dengan stakeholder terkait. Hal itu dilakukan agar mengurangi kemacetan di Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan peraturan itu nantinya akan melibatkan pihak swasta.

Dengan begitu, hasilnya bisa diterima semua kalangan. "FGD kan nanti dengan semua pihak, lapisan masyarakat. Nanti saya yang buka," kata Heru di Jakarta pada Senin (22/5/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement