REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap Ma’had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut tim investigasi ini akan mengumpulkan data dan informasi seputar Al-Zaytun.
Pembentukan tim investigasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan para kiai dan ulama, serta unsur terkait lainnya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Senin (19/6/2023). “Kami merespons keresahan yang ada di masyarakat,” kata Gubernur.
Untuk merespons hal itu, Gubernur mengatakan, pihaknya membutuhkan data dan fakta yang lengkap. Hal itulah yang akan digali tim investigasi.
Tim investigasi ini melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, para kiai dan ulama, juga unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jabar. Gubernur mengatakan, tim investigasi itu akan bekerja selama tujuh hari ke depan.