REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas merespons keluhan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengaku terancam kehilangan 7.000 pegawai akibat kebijakan penghapusan honorer. Azwar menyebut, pihaknya kini sedang menyiapkan solusi jalan tengah untuk mengatasi persoalan honorer itu.
Azwar menjelaskan, keberadaan semua tenaga honorer memang harus dihapuskan paling lambat pada 28 November 2023. Masalahnya, saat ini total ada 2,4 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
"Saya kira ini bukan hanya persoalan Bawaslu," kata Azwar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Karena itu, lanjut Azwar, pihaknya sedang mencari solusi atas keberadaan 2,4 juta tenaga honorer itu, yang termasuk di dalamnya honorer Bawaslu. Ketika ditanya apakah solusinya adalah memperpanjang masa tenggat keberadaan tenaga honorer, Azwar justru menyebut solusinya adalah kebijakan jalan tengah.
Dia menjelaskan, solusi jalan tengah itu menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah masif terhadap tenaga honorer. Pada saat bersamaan, solusi jalan tengah itu menghindari pembengkakan anggaran negara untuk membayar gaji pegawai.
"Nanti akan ada kebijakan. Termasuk afirmasi kebijakan tidak boleh ada PHK massal, tapi tidak ada pembengkakan anggaran. Kita mencarikan solusi jalan tengah," kata Azwar. Dia menambahkan, kebijakan jalan tengah itu kemungkinan rampung sebelum November.