REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya fenomena kehidupan warga di kolong Tol Angke membuat anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro ikut bersuara. Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan mitra Komisi A untuk melakukan penertiban terhadap para warga agar bisa hidup di tempat yang lebih layak.
“Kami berharap Pemprov DKI dalam hal ini melalui SKPD yang ada, yaitu Satpol PP bisa menjalankan tupoksinya sebagai penertib kawasan. Kalau itu merupakan kawasan hunian itu sah-sah saja, tetapi ketika tidak sesuai dengan peruntukannya, Satpol PP punya tugas menertibkan. Sebaiknya segera, jangan sampai berlarut-larut yang mengakibatkan ini bisa menjadi hal yang krusial,” kata Karyatin, Selasa (20/6/2023).
Pemprov DKI Jakarta perlu menyiapkan opsi menempatkan para warga kolong tol untuk pindah ke rumah susun (rusun). Namun, penyediaan tersebut diharapkan bisa menyesuaikan kemampuan dari warga, sehingga tidak memberatkan dan tidak membuat warga kembali lagi tinggal di kolong tol.
Menurutnya, Pemprov DKI terlebih dahulu perlu melakukan pendataan mengenai identitas masing-masing, apakah merupakan warga DKI atau bukan. Sehingga ketersediaan rumah susun atau hunian itu bisa tepat sasaran.
“Penyediaan rusun itu ketika mereka memang punya hak. Kalau memang ada haknya, alas hukumnya jelas, maka Pemprov juga harus menyediakan kompensasinya. Karena ini (rusun) dibiayai dari APBD, prioritasnya yang ber-KTP DKI. Sementara untuk yang bukan ber-KTP DKI dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral sejumlah warga bertempat tinggal di kolong tol Angke, Jakarta Barat. Untuk mengakses ke dalam kawasan tersebut mesti merundukkan kepala dan membungkukkan badan.
Para warga tinggal seadanya dengan bangunan tripleks serta kondisi bising lalu lalang kendaraan di atas kepala. Keamanan, kebersihan, dan kesehatan menjadi masalah yang dikhawatirkan karena hidup tidak layak di kolong tol.