REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melatih personel-nya untuk menangani kasus kenakalan remaja, pelecehan seksual kepada anak, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Kolaka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Resza Ramadianshah, Wakapolres Kompol Anggi Siahaan, Kabag Ops AKP Gusti Komang Sultastra, serta seluruh pejabat operasi dan personel yang terlibat dalam surat perintah tugas Bina Kusuma Anoa 2023.
Kapolres AKBP Resza Ramadianshah melalui Kabag Ops Polres Kolaka AKP I Gusti Komang Sulastra melalui keterangan resminya Selasa, mengatakan bahwa pihaknya menggelar kegiatan Latihan Pra-Operasi Bina Kusuma Anoa 2023 tersebut dalam rangka Harkambtibmas.
"Bina Kusuma Anoa 2023 dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kambtibmas di wilayah hukum Polres Kolaka, Polda Sultra," kata Gusti.
Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pelatihan Bina Kusuma Anoa 2023 itu akan digelar selama 10 hari di Mapolres Kolaka.
Dia juga menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi dan mengetahui apa saja yang nantinya dilakukan ketika menghadapi persoalan-persoalan tersebut.
"Bertanggungjawab kepada siapa dan sasarannya apa, dengan meliputi orang, tempat, serta barang. Sehingga kegiatan operasi ini nantinya akan dilakukan dapat berjalan maksimal sesuai dengan sasaran yang ada," ujarnya.
Kabag Ops Polres Kolaka itu juga menuturkan bahwa di wilayah hukum Polres Kolaka masih sering terjadi kasus pelecehan terhadap anak.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya kegiatan Ops Bina Kusuma Anoa 2023 itu bida dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan hasilnya juga bisa memberi dampak yang maksimal kepada para personel yang mengikutinya.
"Semoga bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sehingga hasilnya maksimal, khususnya terhadap pencegahan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Kolaka," jelas Gusti.