REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membina 3.803 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan ekspor.
Pembinaan tersebut dilakukan melalui program Klinik Ekspor yang memberikan edukasi, literasi, asistensi, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait ke UMKM, baik sudah ekspor maupun yang baru akan memulai ekspor.
"Kami ada business matching, membuka peluang pasar. Kami ngobrol dengan pembeli dan UMKM, langsung difasilitasi," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Padmoyo Tri Wikanto saat media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Dari 3.803 UMKM, yang dibina, 3.058 di antaranya merupakan UMKM yang belum melakukan ekspor atau sedang dalam tahap pengenalan terhadap ekspor, sementara 745 UMKM lainnya telah melakukan ekspor.