Rabu 21 Jun 2023 04:45 WIB

Ditjen Bea Cukai Bina 3.803 UMKM untuk Tingkatkan Ekspor

Pembinaan tersebut dilakukan melalui program Klinik Ekspor.

Red: Gita Amanda
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membina 3.803 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan ekspor.

Pembinaan tersebut dilakukan melalui program Klinik Ekspor yang memberikan edukasi, literasi, asistensi, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait ke UMKM, baik sudah ekspor maupun yang baru akan memulai ekspor.

Baca Juga

"Kami ada business matching, membuka peluang pasar. Kami ngobrol dengan pembeli dan UMKM, langsung difasilitasi," kata Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Padmoyo Tri Wikanto saat media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Dari 3.803 UMKM, yang dibina, 3.058 di antaranya merupakan UMKM yang belum melakukan ekspor atau sedang dalam tahap pengenalan terhadap ekspor, sementara 745 UMKM lainnya telah melakukan ekspor.