Selasa 20 Jun 2023 17:07 WIB

Daftar Aplikasi yang Sering Disalahgunakan untuk Jasa Prostitusi

Jejaring media sosial sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum jahil.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Fernan Rahadi
Tersangka NS dan RS dihadirkan saat konferensi pers terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023). Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku kasus TPPO di Yogyakarta. Ketiganya diduga memperdagangkan anak di bawah umur serta mengeksploitasi secara seksual. Ketiga pelaku yakni NS (21) asal Bekasi, RA (18) dari Palembang, dan pelaku masih pelajar BA (14) asal Palembang. Korban KL dan YF merupakan anak di bawah umur dan diperdagangkan melalui aplikasi kencan online. Pelaku terkena Pasal 2 Ayat 1 UU No.21/ 2007 tentang TPPO juncto Pasal 88 ayat 761 UU No.45/ 2014 dengan ancaman kurungan 15 tahun.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tersangka NS dan RS dihadirkan saat konferensi pers terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/6/2023). Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku kasus TPPO di Yogyakarta. Ketiganya diduga memperdagangkan anak di bawah umur serta mengeksploitasi secara seksual. Ketiga pelaku yakni NS (21) asal Bekasi, RA (18) dari Palembang, dan pelaku masih pelajar BA (14) asal Palembang. Korban KL dan YF merupakan anak di bawah umur dan diperdagangkan melalui aplikasi kencan online. Pelaku terkena Pasal 2 Ayat 1 UU No.21/ 2007 tentang TPPO juncto Pasal 88 ayat 761 UU No.45/ 2014 dengan ancaman kurungan 15 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkembangnya teknologi membuat berbagai jasa prostitusi ditawarkan secara terang-terangan. Bukan hanya di aplikasi kencan, tetapi jejaring media sosial seperti Twitter juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum jahil.

Ini yang dilakukan sebelumnya oleh tersangka berinsial RA (18) mahasiswa, warga Bekasi, Jawa Barat, NS (21) warga Palembang, dan BA (14) pelajar, warga Sumatera Selatan. Mereka diringkus oleh Kepolisian Resor Kota Yogyakarta atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada di Mapolresta Yogyakarta mengatakan mereka ditangkap saat beraksi di dua hotel berbeda yang berlokasi di Kecamatan Ngampilan dan Pakualaman, Kota Yogyakarta. Menurut dia, mereka diduga memperdagangkan dua anak di bawah umur melalui aplikasi daring untuk dieksploitasi secara seksual.

Bahkan, tak jarang iklan prostitusi yang ditampilkan berupa scam atau penipuan. Berikut daftar aplikasi yang sering disalahgunakan untuk mengiklankan jasa prostitusi:

1.Twitter

Selain untuk berkomunikasi, Twitter juga menjadi wadah banyaknya iklan jasa prostitusi. Bahkan di jasa iklannya terus memenuhi bagian trending topic. Namun, tak jarang banyak dari akun yang menawarkan jasa menautkan situs yang mencurigkan.

2.Michat

Michat kerap disebut sebagai platform perpesan yang terkenal karena digunakan untuk Open BO. Padahal Michat merupakan aplikasi pesan biasa untuk berkomunikasi. Namun, ada satu fitur yang digunakan untuk Open BO, yaitu People Nearby. Fitur tersebut dapat memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan orang yang tak dikenal.

3.Telegram

Telegram sama populernya dengan WhatsApp. Namun, aplikasi ini sering disalahgunakan untuk Open BO. Biasanya para oknum memanfaatkan fitur People Nearby sama seperti Michat. Ada juga mereka yang menggunakan Grup untuk menjual konten berbau pornografi. Para penyedia jasa biasanya menawarkan harga dan jenis jasa melalui grup-grup di Telegram.

4.Tantan

Tantan merupakan aplikasi kencan daring yang bekerja dengan sistem swipe and match. Ini memungkinkan dua pengguna dapat menunjukkan ketertarikan mereka satu sama lain. Di Indonesia, Tantan termasuk aplikasi kencan yang populer. Sayangnya, Tantan juga sering digunakan oleh penyedia jasa prostitusi untuk mencari pelanggan.

5.Badoo

Sama seperti Tantan, Badoo juga termasuk aplikasi kencan daring. Pengguna Badoo tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga berasal dari luar negeri. Untuk cara kerjanya pun sama seperti Tantan, yaitu swipe and match. Bagi penyedia jasa, biasanya mereka akan mengunggah foto seksi untuk memancing pelanggan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement