REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Puluhan pegawai yang mengelola fasilitas lembaga antirasuah tersebut diduga terlibat dalam kasus ini.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga
Meski demikian, Syamsuddin tak menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah staf yang diduga terlibat. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan pengusutan tindak pidana terkait kasus ini kepada KPK.
"Itu sudah tugas penyelidik," ujar Syamsuddin.