Selasa 20 Jun 2023 17:57 WIB

Tafsir Surat Ali Imran 97: Perintah Haji Sekali Seumur Hidup

Perintah haji ada di Surat Ali Imran ayat 97.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Tafsir Surat Ali Imran 97: Perintah Haji Sekali Seumur Hidup. Foto:   Kabah (ilustrasi)
Foto: RepublikaTV/Sadly Rachman
Tafsir Surat Ali Imran 97: Perintah Haji Sekali Seumur Hidup. Foto: Kabah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Surat Ali Imran ayat 97 menceritakan tentang kewajiban melaksanakan ibadah haji di Makkah. Karenanya, ibadah haji masuk dalam rukun Islam ke lima bagi umat Muslim.

Tetapi, ibadah haji ini hanya diwajibkan kepada mereka yang mampu, yang memiliki rezeki berlebih untuk bisa berangkat ke tanah suci. Karena untuk melaksanakan haji, butuh biaya yang tidak sedikit, ditambah lagi dengan masa tunggu yang begitu lama di Indonesia.

Baca Juga

Berikut ini ayat al-Quran, surat Ali Imran ayat 97:

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim) Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."

Adapun maksud dari ayat tersebut dalam tafsir Kementerian Agama RI menyebutkan, suatu bukti lainnya bahwa Nabi Ibrahim-lah yang mendirikan kembali Ka'bah, adanya maqām Ibrāhīm di samping Baitullah, yaitu sebuah batu yang dipergunakan sebagai tempat berdiri oleh Nabi Ibrahim as ketika mendirikan Ka'bah bersama-sama dengan putranya Ismail as. Bekas telapak kakinya itu tetap ada dan dapat disaksikan sampai sekarang.

Barang siapa masuk ke tanah Makkah (daerah haram) terjamin keamanan dirinya dari bahaya musuh dan keamanan itu tidak hanya bagi manusia saja, tetapi juga binatang-binatangnya, tidak boleh diganggu dan pohon-pohonnya tidak boleh ditebang.

Setelah Nabi Ibrahim mendirikan kembali Ka'bah lalu beliau disuruh Allah menyeru seluruh umat manusia agar mereka berziarah ke Baitullah untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji ini dianjurkan oleh Nabi Ibrahim dan tetap dilaksanakan umat Islam sampai sekarang sebagai rukun Islam yang kelima.

Setiap Muslim yang mampu diwajibkan menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban ibadah haji, maka ia termasuk golongan orang kafir.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement