REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kelurahan Jelambar Baru melakukan pendataan terhadap para warga yang menghuni kolong tol Angke, Jakarta Barat. Tercatat ada 30-an Kepala Keluarga (KK) tinggal di kolong tersebut dengan dominan warga ber-KTP DKI Jakarta.
"Jumlah ada 33 KK dengan kurang lebih 108 jiwa. Kalau bangunan kurang lebih 64 unit. KTP ada yang DKI dan luar DKI, kebanyakan (ber-KTP) DKI," kata Lurah Jelambar Baru Danur Sasono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, warga dengan KTP non DKI rerata masih menggunakan KTP yang lama dan tidak melakukan update. Adapun pekerjaan rerata pekerja informal seperti pemulung dan pedagang.
Menurut informasi yang diterima, sebagian warga merupakan warga eks penggusuran lokalisasi dan tempat perjudian Kalijodo. "Ada laporan mereka eks Kalijodo, cuman itu kan sudah lama ya (2015), kayaknya sih keluar masuk situ," tutur dia.
Danur mengatakan, pendataan dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Dia belum mengetahui arah lebih lanjut untuk memindahkan warga di hunian rusun atau hunian lainnya.
"Belum ada arahan kan nunggu pimpinan dari Pak Wali Kota, belum ada rapat lanjutan soal itu," tutur dia.
Lebih lanjut, setelah pendataan tersebut, koordinasi juga dilakukan terhadap pihak pengelola tol, Jasamarga. "Pendataan mapping kita sudah laksanakan, dan sudah kita proses sekalian kita nunggu Jasa Marga hasil rapat internalnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral sejumlah warga bertempat tinggal di kolong tol Angke, Jakarta Barat. Untuk mengakses ke dalam kawasan tersebut mesti merundukkan kepala dan membungkukkan badan.
Para warga tinggal seadanya dengan bangunan tripleks serta kondisi bising lalu lalang kendaraan di atas kepala. Keamanan, kebersihan, dan kesehatan menjadi masalah yang dikhawatirkan karena hidup tidak layak di kolong tol.