Rabu 21 Jun 2023 00:20 WIB

Pupuk Kaltim Selaraskan Aspek Bisnis dengan Tata Kelola Lingkungan 

Pupuk Kaltim menaruh fokus perhatian pada penanganan sampah, khususnya plastik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pabrik PT Pupuk Kaltim. Pupuk Kaltim berkomitmen selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan.
Foto: Pupuk Kaltim
Pabrik PT Pupuk Kaltim. Pupuk Kaltim berkomitmen selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota holding Pupuk Indonesia, PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) terus berinovasi di berbagai bidang, khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau. SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois mengatakan hal ini bagian dari komitmen penerapan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG) terkait aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

"Pupuk Kaltim berkomitmen selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang," ujar Rois dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga

Rois memaparkan implementasi komitmen tata kelola lingkungan terjadi dalam penghematan energi, pengurangan emisi konvensional dan gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik. Rois menyampaikan peningkatan kualitas lingkungan telah diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan. 

"Bahkan Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Asia Tenggara," ucap Rois.

Rois mengatakan perusahaan juga mendorong upaya dekarbonisasi untuk mencapai Net Zero pada 2050 melalui National Determined Contribution (NDC) dengan menargetkan penanaman 10 juta pohon hingga 2030. Pupuk Kaltim, lanjut dia, terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana.

Rois mengatakan perusahaan menaruh fokus perhatian pada penanganan persoalan sampah, khususnya plastik, dengan menekan jumlah produksi. Selain itu, Pupuk Kaltim juga meningkatkan fokus terhadap kemandirian masyarakat dengan mengangkat nilai budaya kearifan lokal sebagai ciri khas dari keterpaduan sistem perekonomian kemasyarakatan berbasis People, Planet, Prosperity, Peace and Partnership (5P) yang sejalan dengan misi sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Rois mengatakan komitmen tersebut mengantarkan perusahaan kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas ke-8 dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Rais menyebut penghargaan ini merupakan wujud konsistensi mengimplementasikan tata kelola lingkungan yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan. 

"Hal itu menjadi salah satu fokus utama Pupuk Kaltim, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan serta perbaikan setiap tahun," kata Rois.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiasi seluruh penerima Properda sekaligus mengajak seluruh perusahaan meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan serta menaati semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku. Isran mengimbau perusahaan terus melakukan konservasi dan efisiensi penggunaan sumber daya alam, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta tanggung jawab community development secara konsisten. 

"Properda merupakan preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan tata kelola lingkungan, mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya," kata Isran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement