Rabu 21 Jun 2023 00:50 WIB

Menkop Teten Akui UMKM Masih Terkendala Agunan Saat Ajukan Kredit ke Bank

Perbankan diminta proaktif memberikan bantuan kredit tanpa agunan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.
Foto: Dok Republika
Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengakui, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah masih banyak yang terkendala soal agunan saat akan mengakukan pembiayaan ke perbankan. Pihaknya pun berharap agar perbankan, utamanya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan.

Ia menegaskan, salah satu upaya agar UMKM naik kelas adalah dengan kemudahan akses ke pembiayaan untuk memperkuat modal kerja. "Himbara harus proaktif memberikan bantuan pembiayaan. Tapi jangan lagi dengan pendekatan agunan. Cara ini sudah tidak lagi dipakai di luar negeri,” kata Teten dikutip dari Siaran Pers, Selasa (20/6/2023). 

Baca Juga

Ia menuturkan, perbankan di sejumlah negara telah menggunakan skema credit scoring untuk menilai UMKM layak atau tidak untuk mendapatkan pembiayaan. “UMKM itu tidak punya aset, tapi pinjam uang ke bank harus punya agunan," katanya menambahkan. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menargetkan porsi kredit perbankan ke UMKM harus mencapai 30 persen pada tahun 2024. Menurut Teten, bila UMKM masih sulit mengakses pembiayaan perbankan dengan skema agunan, target tersebut bisa saja sulit dipenuhi.