REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Sebanyak 170 nama warga yang sudah meninggal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, disebut masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil supervisi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana menjelaskan, sebanyak 170 nama warga yang telah meninggal dunia dan masuk DPS itu tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Selain data warga yang telah meninggal dunia, Agus mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya warga yang telah pindah domisili, tetapi masih tercatat di daerah asalnya. Ia menyebut jumlahnya 155 orang.
Bawaslu Kabupaten Majalengka juga disebut menemukan kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak empat orang. “Terhadap temuan itu, kami telah berkirim surat saran perbaikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Majalengka untuk diperbaiki,” kata Agus kepada Republika, Selasa (19/6/2023).