Selasa 20 Jun 2023 23:23 WIB

Kemenkeu: Penyaluran Dana Desa di Bengkulu Baru 46,84 Persen

Kemenkeu ingatkan total pagu Provinsi Bengkulu untuk dana desa sampai Rp 1,04 triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa penyaluran dana desa (DD) di Bengkulu telah mencapai Rp 500,66 miliar
Foto: dok. Kemendesa, PDTT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa penyaluran dana desa (DD) di Bengkulu telah mencapai Rp 500,66 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa penyaluran dana desa (DD) di Bengkulu telah mencapai Rp 500,66 miliar dari total pagu yang disediakan yaitu Rp 1,04 triliun.

"Penyaluran dana desa di sembilan wilayah di Bengkulu telau mencapai Rp 500,66 miliar atau 46,84 persen," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Kota Bengkulu, Selasa.

Ia menerangkan penyaluran dana desa terbanyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu Rp 70,22 miliar atau 66,73 persen dari pagu Rp 105,22 miliar.

Kemudian Kabupaten Kaur, yaitu Rp 81,90 miliar atau 58,95 persen dari pagu Rp 138,94 miliar, Kabupaten Seluma Rp73,03 miliar atau 48,59 persen dari pagu Rp 147,27 miliar.

Lalu, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp81,82 miliar atau 47,33 persen atau dari total pagu Rp 172,881 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp 49 miliar atau 46,84 persen dari pagu Rp104,62 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko Rp52,29 miliar atau 44,51 persen dari pagu Rp117,51 miliar, Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp40,52 miliar atau 39,32 persen dari pagu Rp103,06 miliar.

Kabupaten Kepahiang sebesar Rp27,53 miliar atau 33,58 persen dari pagu Rp82,01 miliar, dan Kabupaten Lebong yaitu Rp24,29 miliar atau 33,68 persen dari total pagu Rp72,14 miliar.

Lanjut Bayu, saat ini seluruh desa sudah menyalurkan pencairan untuk dana desa tahap pertama dan pihaknya mengimbau untuk semua desa agar segera penyaluran anggaran DD tahap kedua.

"Batas waktunya hingga 24 Agustus. Meski begitu, kalau bisa seluruh desa segera untuk pencairan ditahap dua ini," ujarnya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement