Rabu 21 Jun 2023 08:25 WIB

Jamaah Haji Lansia Indonesia Capai 30 Persen, 6.184 Orang Pakai Kursi Roda

Jamaah haji lansia sudah menggunakan kursi roda sejak berangkat dari Indonesia.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Nora Azizah
Jamaah calon haji lansia yang menggunakan kursi roda.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Jamaah calon haji lansia yang menggunakan kursi roda.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji lanjut usia (lansia) jumlahnya mencapai sekitar 30 persen atau 67.000 orang dari 229.000 total kuota jamaah haji Indonesia tahun 2023. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), ada 6.184 jamaah haji yang membutuhkan kursi roda sejak dari Indonesia.

Kepala Bidang (Kabid) Layanan Lansia pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Slamet, mengatakan setelah melakukan pendataan, jumlah jamaah haji yang memerlukan kursi roda jumlahnya naik ketika di Arab Saudi. Apakah jamaah haji yang memerlukan kursi roda tersebut tidak dilaporkan sejak di Tanah Air, sehingga jumlahnya bertambah saat tiba di Tanah Suci.

Baca Juga

"Sebenarnya dia (jamaah haji) menggunakan kursi roda dari Tanah Air tapi mungkin tidak tagging (ditandai) atau memang dia (jamaah haji) berubah statusnya yang tadinya tidak butuh kursi roda tapi kesehatannya menurun dan membutuhkan kursi roda (saat di Tanah Suci)," kata Slamet di Kantor Daerah Kerja Makkah, Selasa (20/6/2023).

Slamet menyampaikan bahwa umumnya ada kenaikan jumlah jamaah haji yang membutuhkan kursi roda. Untuk itu terus didata berapa jumlah pastinya jamaah haji yang memerlukan kursi roda, tapi datanya belum final karena jamaah haji dari Tanah Air masih terus berdatangan ke Arab Saudi.

Data jamaah haji yang memerlukan kursi roda tersebut dibutuhkan untuk identifikasi saat jamaah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Sehubungan dengan itu, dikumpulkan seluruh koordinator lansia di sektor-sektor.

Mengenai jamaah haji yang memerlukan kursi roda bertambah jumlahnya, Slamet mengatakan, ada juga kemungkinan jamaah haji tidak lapor atau tidak tahu sehingga datanya tidak dimasukan ke dalam Siskohat bahwa mereka membutuhkan kursi roda.

"Sebenarnya kalau kursi roda, prinsipnya kita menyediakan di titik-titik layanan misalnya saat turun dari pesawat dan naik pesawat, saat naik dan turun bis. Kita sebenarnya pemerintah tidak menyediakan (kursi roda) untuk aktivitas personal (jamaah haji), aktivitas personal menjadi tanggung jawab jamaah," ujar Slamet.

Slamet menambahkan, jumlah jamaah haji pengguna kursi roda ini dinamis sekali. Ada jamaah haji yang tidak menggunakan kursi roda saat beraktivitas biasa, tapi ketika melakukan aktivitas berat memerlukan kursi roda.

"Misalnya saat umroh wajib, jamaah haji mengatakan saya bisa jalan tapi saya tidak kuat kalau harus umroh wajib (jalan kaki) sehingga saya harus (pakai kursi roda) didorong, itu jadi statusnya pengguna kursi roda," jelas Slamet.

Ia mengatakan, jadi memang ada jamaah haji pengguna kursi roda di saat tertentu saja. Misalnya saat aktivitas berat butuh kursi roda, tapi saat aktivitas ringan tidak butuh kursi roda. Ada juga jamaah haji yang setiap beraktivitas membutuhkan kursi roda.

Untuk puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina, Slamet mengatakan pada Selasa (20/6/2023) siang masih menyusun skenarionya. Setiap skenario punya plus dan minusnya. "Tapi poinnya kita tidak ingin jamaah terlalu kelelahan," kata Slamet.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement