REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji lanjut usia (lansia) jumlahnya mencapai sekitar 30 persen atau 67.000 orang dari 229.000 total kuota jamaah haji Indonesia tahun 2023. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), ada 6.184 jamaah haji yang membutuhkan kursi roda sejak dari Indonesia.
Kepala Bidang (Kabid) Layanan Lansia pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Slamet, mengatakan setelah melakukan pendataan, jumlah jamaah haji yang memerlukan kursi roda jumlahnya naik ketika di Arab Saudi. Apakah jamaah haji yang memerlukan kursi roda tersebut tidak dilaporkan sejak di Tanah Air, sehingga jumlahnya bertambah saat tiba di Tanah Suci.
"Sebenarnya dia (jamaah haji) menggunakan kursi roda dari Tanah Air tapi mungkin tidak tagging (ditandai) atau memang dia (jamaah haji) berubah statusnya yang tadinya tidak butuh kursi roda tapi kesehatannya menurun dan membutuhkan kursi roda (saat di Tanah Suci)," kata Slamet di Kantor Daerah Kerja Makkah, Selasa (20/6/2023).
Slamet menyampaikan bahwa umumnya ada kenaikan jumlah jamaah haji yang membutuhkan kursi roda. Untuk itu terus didata berapa jumlah pastinya jamaah haji yang memerlukan kursi roda, tapi datanya belum final karena jamaah haji dari Tanah Air masih terus berdatangan ke Arab Saudi.