REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – The Commission of Inquiry (COI) atau Komisi Penyelidikan yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB berniat menyelidiki peningkatan aksi kekerasan pemukim Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Masalah tersebut sudah menjadi perhatian utama COI.
"Kami sangat terganggu bahwa aktivitas pemukim yang penuh kekerasan telah meningkat pesat dalam beberapa bulan terakhir dan hal itu, pada kenyataannya, menjadi sarana yang menjamin aneksasi (Israel)," kata anggota COI Miloon Kothari dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, Swiss, Selasa (20/6/2023).
Pemukim Yahudi Israel ekstremis memang kerap melakukan aksi penyerangan dan kekerasan terhadap warga Palestina. Saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem. Persinggungan area permukiman dengan warga Palestina membuat gesekan lebih mudah terjadi.
Pada Selasa lalu, COI berbicara di Dewan HAM PBB yang berkantor pusat di Jenewa. Pada kesempatan itu, mereka menuduh Pemerintah Israel meningkatkan pembatasan terhadap kelompok masyarakat sipil Palestina. Namun di pertemuan serupa, Amerika Serikat (AS), yang merilis pernyataan atas nama 27 negara, mengkritik COI. Hal itu karena komisi tersebut memiliki mandat tanpa akhir dari Dewan HAM PBB.
"Kami percaya sifat dari COI ini adalah demonstrasi lebih lanjut dari perhatian lama yang tidak proporsional yang diberikan kepada Israel di Dewan (HAM PBB), dan harus dihentikan," kata Duta Besar AS Michele Taylor dalam pertemuan.
Komentar Taylor segera direspons dan ditentang oleh...