Rabu 21 Jun 2023 11:00 WIB

Sebulan, Polrestabes Bandung Sita 4,7 Kilogram Sabu-Sabu

Dalam waktu sebulan ada 25 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
  Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus narkoba saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (20/6/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus narkoba saat konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (20/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap 25 tersangka pengedar narkoba dalam kurun waktu 13 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba selama satu bulan terakhir, berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. 

Baca Juga

“Kurang lebih ada 17 laporan polisi, dengan barang bukti sabu seberat 4,7 kilogram, ekstasi 56 butir,” kata Kapolrestabes, Selasa (20/6/2023).

Kapolrestabes mengatakan, para tersangka kasus narkoba ini ditangkap di sejumlah daerah wilayah Kota Bandung, seperti di Regol, Batununggal, Bojongloa Kaler, Antapani, Lengkong, Cicendo, dan Bojongloa Kidul.