Rabu 21 Jun 2023 12:23 WIB

Bahtsul Masail NU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Pesantren Al-Zaytun

Pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan beberapa hari lalu.

Red: Yusuf Assidiq
Nahdlatul Ulama.
Foto: Republika/Ahmad Fauji
Nahdlatul Ulama.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan alasan mengharamkan orang tua untuk memondokkan anak mereka di Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu. Keputusan ini sesuai hasil Bahtsul Masail.

"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jabar, Juhadi Muhammad saat dihubungi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan pada beberapa hari lalu, melalui Bahtsul Masail yang digelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

Ia mengatakan ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jawa Barat dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.