DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Saya pernah mendengar, kalau kita belanja pakai e-money terus dapat cashback atau diskon atau free ongkir itu dikategorikan sebagai riba. Apakah itu benar? Mohon penjelasan Ustaz! --Aisyah, Jakarta Wa’alaikumussalam wr. wb. Pertama-pertama perlu ditegaskan bahwa penjelasan di bawah...
Berita Lainnya